Transformasi Digital Masuk Birokrasi, ASN Harus Adaptif Teknologi

ANTUSIAS: Sejumlah ASN antusias ikuti paparan penerapan Sistem Merit dalam manajemen di lingkungan Pemkot Probolinggo.

MEMOX.CO.ID – Transformasi digital mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat menjadi lebih cepat, instan dan sederhana. Perlahan, masyarakat meninggalkan cara-cara manual.

Oleh karenanya, pemerintah harus adaptif teknologi dan merespon perubahan tersebut. Diiringi dengan kompetensi atau pengembangan talenta para aparatur sipil negara (ASN).

Tentunya ASN bertalenta tinggi, akan ditempatkan pada jabatan sesuai arah pembangunan daerah, sehingga mendukung akselerasi pencapaian tujuan pemerintah.

“Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi untuk mewujudkan birokrasi berkelas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, Rabu (08/11/2023).

Fatchur Rozi mengatakan,  upaya pemerintah kota dalam memberikan pemahaman mengenai sistem pengelolaan kepegawaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara melalui penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkot Probolinggo.

“Caranya menyamakan persepsi dan pemahaman dari pihak yang berwenang dan pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan kepegawaian  di lingkungan Pemkot Probolinggo mengenai penerapan sistem merit dalam manajemen,” tandasnya.

Sekdakot Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati mengatakan UU Nomor 20 Tahun 2023 mengusung perubahan pada berbagai aspek kepegawaian. Salah satunya pada digitalisasi manajemen ASN. Yakni transformasi sistem kerja birokrasi ke arah digital based.

“Dalam menjalankan transformasi birokrasi dan manajemen ASN, dituntut untuk memiliki digital mindset dengan perubahan sistem kerja baru pekerjaan birokrasi telah beralih ke digital based dan struktur organisasi juga mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi,” jelasnya.

Sekdakot mengakui masih banyak ASN yang belum menguasai digital based. Namun, pihaknya memberikan motivasi semua itu bisa dipelajari sehingga dituntut untuk adaptif terhadap teknologi.

“Sebenarnya secara simple, ketika kita memegang android, itu sudah banyak membantu ya. Karena fiturnya sudah berbagai macam, itu bisa kita gunakan. Kita bisa belajar, jadi  ke depan harus sudah pintar untuk menggunakan teknologi informasi ini,” pesan Ninik Ira Wibawati.

Sementara, Asisten Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi, mengatakan, implikasi UU Nomor 20 Tahun 2023 berpengaruh terhadap perubahan fungsi kerja di beberapa lembaga pemerintahan, seperti Kementerian PAN-RB, BKN maupun KASN.  Bahkan, peran ASN daerah juga dituntut untuk meningkatkan kualifikasi kompetensi kinerjanya.

“Ini tanggung jawab bapak ibu sekalian, peran dan fungsi ASN juga harus diberi kesadaran dan pendekatan terhadap penegakannya. Khususnya yang mengedepankan kualifikasi kompetensi dan kinerja,” jelas Mugi Syahriadi.

Terlebih lagi, Mugi Syahriadi berpesan agar BKPSDM turut serta mendorong kinerja ASN dengan menerapkan strategi total reward.

“Ada total reward strateginya, nah ini dari BKPSDM yang harus dibuat. Bagaimana kebijakan tentang kesejahteraan dan juga penghargaan ASN di Kota Probolinggo, ini juga bisa memperekat komitmen, keterikatan PNS dengan OPD nya,” pungkasnya. (hud/ono)