Situbondo, Memox.co.id – Puluhan Warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo menggelar aksi demonstrasi di halaman depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Kamis (22/04/2021) pagi.
Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkab setempat, terkait pengembangan pembangunan Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS) Situbondo.
“Kami tidak bermaksud agar rumah sakit ditutup, akan tetapi kami hanya meminta agar tidak ada pembangunan lagi di tempat itu. Kami juga berhak untuk mendapatkan lingkungan kehidupan yang layak,” pekik Edi Supriyono, salah satu orator aksi.
Pantauan wartawan Memo X, ada puluhan warga yang tergabung dalam ‘Soak’ atau Solidaritas warga kaplingan ini. Mereka menggelar aksi dengan cara membawa alat kentongan (musik tradisional), serta membawa sejumlah baliho bertuliskan tuntutannya.
Sementara itu, Sekdakab Situbondo, Drs H Syaifullah MM dihadapan pengunjukrasa menuturkan permintaan maaf, karena keinginan warga bertemu Bupati tidak berhasil, karena orang nomor satu di Pemkab Situbondo itu sedang ada kegiatan kunjungan ke masyarakat.
Terkait RS Mitra Sehat, dirinya berargumen, jika telah melakukan upaya. Termasuk memberikan masukan kepada pihak RS Mitra Sehat, agar melaksanakan manajemen usahanya sesuai dengan tata kelola aturan yang ada.
“Mereka (RS Mitra Sehat) kan ada lawyernya gitu, terus mereka bilang ya sudah kan bisa PTUN atau apa. Tetapi kami tetap berharap tidak sampai ke sana (PTUN), tetapi bisa diselesaikan,” terang Syaifullah.
Sementara itu, Humas RS Mitra Sehat, Reno Widigyo, saat dihubungi melalui saluran telepon selulernya, berpendapat jika secara hukum rumah sakit itu sudah berijin lengkap. Jika kemudian ada pihak yang menuntut untuk tidak boleh membangun fasilitas, maka itu juga salah.
“Pengusaha juga memiliki hak asasi mas, dalam aturan boleh membangun terus ada yang melarang, itu kan menyalahi hak-hak pengusaha. Ijin membangun yang dimiliki RS itu kelas paling bawah, itupun diperbolehkan membangun sampai 4 (empat) lantai, tetapi sampai hari ini kan hanya 2 (dua) lantai,” ujar Reno.
Lebih lanjut, pria yang juga pengacara itu menuturkan, jika memang harus melakukan relokasi sangat tidak mungkin, karena kepengurusan ijinnya yang rumit.
“Sampai hari ini memang masih bisa menampung pasien, tetapi suatu saat bisa saja rumah sakit perlu menambah ruang perawatan. Yang jelas sampai hari ini kami tetap berkomitmen, agar rumah sakit mitra sehat memberikan pelayanan baik, masalah di demo warga sekitar itu, kami tidak ada masalah,” tutupnya. (cwa/im/mzm)
