Bondowoso, Memox.co.id – Pandemi Covid 19 betul-betul meruntuhkan seluruh aspek kehidupan, termasuk tingkat pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Bondowoso meningkat tajam pada tahun 2020 menjadi sebesar 4,13% dibandingkan tahun 2019 sebesar 2,96%.
Hal itu disampaikan Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin. Jumlah pengangguran pada tahun 2020 meningkat menjadi 19.473 orang, bertambah sebanyak 5.676 penganggur atau mengalami peningkatan 41,14% dari tahun 2019 yang mencapai 13.797 orang.
“Demikan juga Indeks pembangunan Manusia (IPM). Yang merupakan ukuran keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk),” jelasnya.
Sepanjang tahun 2020, lanjutnya, tingkat pendapatan dan konsumsi yang menurun. Akan menyebabkan tingkat pengeluaran per kapita pertahun menurun dari Rp 11,3 juta pada tahun 2019 turun menjadi Rp 11,01 pada tahun 2020.
Ditambahkan, Pemerintah Daerah tetap melakukan evaluasi terhadap tingkat capaian IPM, khususnya dengan kondisi pandemi corona. Namun dengan melihat perkembangan indikator yang cukup stabil selain tingkat pengeluaran per kapita maka kinerja IPM dapat tercapai sesuai target.
Tingkat realisasi capaian kinerja IPM tahun 2020 sebesar 100,38% dari target 66,18% terealisasi 66,43%. Dalam rangka mendukung kebijakan strategis, Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah menetapkan 10 Peraturan Daerah.
“Yang didukung secara tehnis dengan 121 Peraturan Bupati Bondowoso melalui 1.120 Surat Keputusan Bupati Bondowoso,” jelas alumni PP Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo ini.
Pembangunan di Kabupaten Bondowoso, kata Kyai Salwa, juga melibatkan peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat melalui Tugas Pembantuan dan Dekonsentrasi.
Ditambahkan, melalui mekanisme kerjasama dengan Kementerian/Lembaga, perangkat daerah provinsi dan pihak ketiga. Pembangunan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Bondowoso. (sam/mzm)
