Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan peresmian Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota oleh Kemenpan RI yakni Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa. Perlu diketahui, kantor pelayanan terpadu sudah tersedia berbagai layanan seperti SKCK, perizinan, dan perpanjangan SIM. Selain itu, juga sudah dilengkapi dengan mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp30 ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam kas negara.
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami melihat, bagaimana Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya. (*/fik)
