Indeks

Tingginya Peredaran Narkoba di Kabupaten Malang, BNN Pilih Duta Anti Narkoba

MEMOX.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, menggelar pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025. Pemilihan yang digelar di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Sabtu (6/12/2025) malam ini, ditujukan untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di Kabupaten Malang.

Skretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar mengatakan, dari data BNN Kabupaten Malang sepanjang 2024 mencatat, sebanyak kurang lebih 133 orang menjalani rehabilitasi. Kemudian di bulan Januari-Juni 2025, dilaporkan kurang lebih 152 pecandu yang dilakukan rehabilitasi.

“Dan mirisnya, yang dilakukan rehabilitasi mereka masih usia produktif,” katanya.

Oleh karena itu, mengingat narkoba tidak mengenal batas usia, peran duta anti narkoba Kabupaten Malang ini, diakui sangat strategis untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan usia rentan. Ia bisa memberikan edukasi kepada mereka tentang bahanya narkotika.

“Pemilihan ini bukan hanya sekedar ajang kompetisi, melainkan salah satu wujud komitmen dalam menjalankan program kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo menambahkan, ke depan, mereka bisa menjadi peran aktif dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

“Karena seperti kita ketahui bahwa, Kabupaten Malang ini tidak hanya bertumpu dalam satu masyarakat yang tinggal, artinya orang lokal Malang, tapi di sini ada kawasan industri, kawasan pendidikan, dan kawasan wisata,” katanya.

Ketika anak-anak muda sudah mempunyai imunitas terkait dengan pencegahan anti narkoba, maka setidaknya itu menjadi satu potensi yang luar biasa. Mereka bisa mengeluarkan ilmunya, bagaimana untuk merangkul, merehabilitasi, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan yang juga didukung oleh PT Ekamas Fortuna melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan mereka dapat melakukan lompatan strategis dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Baik penyelahgunaan dikalangan anak muda itu sendiri, maupun berperan aktif terkait dengan bagaimana manajemen hal-hal lain terkait dalam hal edukasi,” pungkasnya. (nif/ume)

Penulis: Hanifuddin MusaEditor: Ume Hanifah
Exit mobile version