Indeks

Tiga Kandidat Kuat Berebut Kursi Ketua PKB Bondowoso

Tiga Kandidat Kuat Berebut Kursi Ketua PKB Bondowoso
Ketua panitia Muscab DPC PKB Bondowoso, H. Sutriyono sekaligus sebagai Ketua komisi III DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi awak media di Hotel Ijen View. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Tiga nama calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso mencuat dalam forum pleno Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Hotel Ijen View, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso, Sabtu (4/4/2026).

Ketiga nama tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus inti yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur, sebelum akhirnya diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk ditetapkan.

Ketua Panitia Muscab DPC PKB Bondowoso, Sutriyono, menyebutkan tiga nama yang diusulkan yakni Haji Ahmad Dhafir (Ketua DPRD Bondowoso), Haji Tohari (Wakil Ketua DPRD Bondowoso), dan Ubaidillah (anggota Fraksi PKB Jawa Timur).

“DPW melakukan evaluasi kinerja dengan turun langsung ke lapangan, termasuk menyerap masukan dari tokoh masyarakat dan kalangan kiai. Hasilnya dihimpun dan diusulkan ke DPP, lalu DPP menetapkan tiga nama yang disampaikan di forum,” ujar Sutriyono.

Dalam forum pleno, peserta juga diberi kesempatan untuk mengusulkan nama tambahan calon ketua. Namun hingga forum ditutup, tidak ada usulan baru yang masuk.

“Forum pleno sudah mempersilakan adanya tambahan, tetapi tidak ada usulan lain. Jadi, tiga nama ini yang akan dibawa ke DPP untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sutriyono menegaskan, keputusan akhir penetapan Ketua DPC PKB Bondowoso sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Ia menyebutkan, keputusan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi dilakukan secara serentak secara nasional.

“Kita tunggu keputusan DPP, kemungkinan tidak lama lagi dan bisa jadi serentak seperti sebelumnya,” tuturnya.

Ia juga memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan dalam tubuh PKB
meskipun kepengurusan saat ini telah memasuki masa pergantian pemimpin. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.

“Memang ada klausul baru dalam AD/ART, tetapi yang pasti tidak akan ada kekosongan kepemimpinan. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi,” pungkasnya.(rif/syn)

Exit mobile version