Indeks

Tiga Fraksi DPRD Bondowoso Soroti Kinerja Pemkab Terkait Pembangunan Kamar Operasi Terintergrasi RSU dr Koesnadi

Bupati dan Pimpinan DPRD. (sam)

Bondowoso, Memox.co.id Tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Bondowoso, FPKB, FAG (Golkar dan PAN), dan FPDIP menyoroti Pembangunan Kamar Operasi Terintergrasi RSU dr. Koesnadi Bondowoso. Yaitu masalah tender.

H. Sutriono, S.Ag, MM, Juru Bicara FPKB mengatakan, berdasarkan LHP BPK RI, masih banyak catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Salah satunya yaitu proses tender kegiatan.

“Berdasarkan LHP tersebut, terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. IWSH,” kata Sutri, sapaannya.

Daftar isian perubahan akta pendirian perusahaan, lanjutnya, tidak sesuai dengan dokumen asli. Berdasarkan hasil permintaan dokumen asli akta perusahaan PT IWSH oleh BPK RI diketahui, data akta perubahan terakhir perusahaan yang dicantumkan dalam daftar isian kualifikasi penawaran tidak sesuai dengan dokumen asli akta perubahan terakhir.

Ditambahkan, Perbedaan tersebut menunjukkan, daftar isian kualifikasi tidak diisi dengan data yang benar. (sumber data laporan hasil pemeriksaan BPK). Salah satu syarat kualifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan adalah peserta memiliki pengalaman perusahaan pada pekerjaan bangunan Kesehatan terintegrasi.

Dalam Dokumen penawaran PT IWSH mencantumkan dua pengalaman pada daftar isian kualifikasi (pengalaman pekerjaan Desain Rancang Bangun Gedung Klinik Adikarsa Lokasi Kabupaten Lombok tahun 2016.

“Dan Pembangunan Gudang Alakon Kabupaten Bangkalan tahun 2016. Hasil konfirmasi kepada PT IHSW, ternyata perusahaan tersebut hanya memiliki pengalaman pekerjaan pembangunan Gudang Alakon Kabupaten Bangkalan tahun 2016,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kukuh Rahardjo, ST, MMT, Jubir FAG mengatakan, pihaknya menemukan pemahalan harga dan kekurangan volume yang nilainya sangat besar terutama pada pengadaan Pekerjaan Sistem Rancang Bangun Kamar Operasi RSU Dr. H. Koesnadi sebesar Rp 2.022.179.000.00.

Ungkapan yang sama disampaikan Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, ST dari FPDI. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di RSUD dr. Koesnadi hingga mencapai 2 milyar lebih. (sam/hen/mzm)

Exit mobile version