Situbondo, Memox.co.id – Puluhan sopir dump truck bersama sekelompok warga nyaris bentrok dipicu adanya aksi penghadangan dump truck pengangkut material galian C pada akses jalan keluar masuknya dump truck dihadang mobil yang dilakukan sekelompok warga di lokasi pertambangan galian C milik PT Imam Solichin di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (30/06/2021) siang.
Pasalnya, dua orang yakni BN, asal warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo kota dan YY, warga setempat saling klaim memiliki lokasi pertambangan dimaksud. Sehingga aparat kepolisian dari Polres Situbondo yakni Kabag Ops Kompol Yatno Mardi SH bersama anggota dan Kapolsek Situbondo kota Iptu Budiarto SH bersama anggotanya turun tangan.
Kepala Desa Kotakan Suriwan mengatakan, awalnya tidak ada masalah dengan adanya aktivitas tambang itu, namun setelah ada saling klaim wilayah batas sehingga menimbulkan masalah.
“Ini permasalahan sudah tingkat Kabupaten, oleh karena itu kami meminta pihak Kabupaten maupun DPRD untuk turun ke bawah mengecek kondisi lapangan apalagi antara pemilik lahan pertambangan tersebut sama-sama saling klaim pemiliknya dan diharapkan secepatnya selesai serta beroperasi kembali,” tutur Suriwan.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS diwawancarai wartawan Memo X melalui Kabag Ops Kompol Yatno Mardi SH mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan yang timbul hanya kesalahpahaman.
“Mulanya mereka belum memahami tentang tambang sehingga ada kemelut antara dua orang dan kami fasilitasi di Mapolsek Situbondo kota agar dapat menemui solusi,” sebut Kompol Yatno. (im/mzm)
