Batu, Memox.co.id – Ketua Komnas PA (Perempuan dan Anak) Arist Merdeka Sirait menduga kasus seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu akan bertambah tersangka lainnya, Rabu (09/06/2021).
Terungkapnya kasus eksploitasi anak yang terjadi di SMA SPI Kota Batu atas laporan korban akhirnya membuat Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun ke Kota Batu.
Dalam keterangannya, Sirait menegaskan kasus ini memiliki potensi adanya penambahan tersangka dari oknum pembina yang melakukan pembiaran meski mengetahui terjadinya eksploitasi tersebut.
“Jadi ada sekitar 2-3 pembina yang mengetahui dan dibiarkan. Mereka berpotensi terkena UU nomor 35 tahun 2014 tentang pembiaran perlindungan anak karena ikut serta mendukung terjadinya pelanggaran terhadap anak dan terancam pidana 5 tahun,” ujarnya.
Arist juga menginformasikan dari 16 pelapor, 14 diantaranya yang telah di BAP dan divisum. Sedangkan 2 saksi kunci masih belum divisum. Ia juga menerangkan dari 16 pelapor tersebut didominasi oleh korban berjenis kelamin perempuan dengan kasus pelecehan seksual dan eksploitasi ekonomi.
“Sedangkan untuk pelecehan seksual yang terjadi oleh terduga founder JE terjadi sebuah bujuk rayu seperti dijanjikan memiliki tanah dan pekerjaan yang layak,” terangnya. (fik/rul)






