Terobosan Inovasi SIIJOL, Kota Probolinggo Diganjar Penghargaan Bergengsi

Terobosan Inovasi SIIJOL, Kota Probolinggo Diganjar Penghargaan Bergengsi
Penghargaan atas Inovasi SIIJOL yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID –  Langkah Pemerintah Kota Probolinggo dalam membuat inovasi Sistem Informasi Ijazah Online (SIIJOL) untuk meningkatkan pelayanan publik kembali membuahkan hasil baik. Selain dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, inovasi yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh penghargaan Top Inovasi Terpuji dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Tahun 2023 Kategori Umum, Kamis (23/11/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa.

Apresiasi diberikan saat Pembukaan Pameran Inovasi Pelayanan Publik dan Jatim Bureaucracy Fest 2023 serta Penganugerahan Penghargaan Top Inovasi Terpuji KOVABLIK, Reformasi Birokrasi, SAKIP, Layak Berpredikat WBK dan Budaya Kerja CETTAR yang digelar di halaman Jatim Park 3 Kota Batu.

“ Layanan membutuhkan prosedur panjang, lama, verifikasi tidak akurat merupakan salah satu latar belakang dalam inovasi SIIJOL,” ujar Sekdakot Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.

Penghargaan yang diperoleh Pemkot Probolinggo atas Inovasi SIIJOL. (foto:ist)

Lebih jauh, Ninik Ira Wibawati mengatakan, proses penilaian dimulai dengan tahapan presentasi dan wawancara KOVABLIK Jawa Timur Tahun 2023  secara daring mulai  09 -17 Oktober 2023, bersama bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.

Secara detail dan rinci awal mula lahirnya Inovasi SIIJOL bertujuan untuk sistem pengendalian proses penerbitan ijazah dapat tertangani dengan baik. Layanan ijazah dan penyediaan data base penelusuran lulusan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) juga tersedia.

Penerbitan ijazah, yang meliputi pendataan, penulisan, pengarsipan, dan pendistribusian ijazah dapat di-tracking dengan baik. Layanan ijazah, meliputi layanan kehilangan/kerusakan ijazah, layanan perubahan data ijazah, layanan legalisasi ijazah, dan layanan keabsahan ijazah juga dapat diakses.

“Hal ini sebagai upaya meningkatkan mutu layanan dan akses pendidikan khususnya pada usia wajib belajar sembilan tahun,” tandasnya.