MEMOX.CO.ID – Pemicu kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Bromo selama ini meletus jauh sebelum kasus peristiwa preweding ini terjadi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon pengantin yang preweding Mustaji saat mengantarkan 5 orang saksi ke Mapolres Probolinggo untuk wajib lapor pada, Senin (18/9/2023).
Menurut mantan anggota polisi ini, kebakaran Gunung Bromo sudah terjadi sebanyak 14 kali di sejunlah titik di kawasan wisata Gunung Bromo.
Baca juga: Kuasa Hukum Pasangan Prewed Bromo Bakal Tuntut TNBTS, Berbuah Teror Dari Pelaku Wisata
“Jadi preweding ini bukan pemicu utama atas peristiwa kebakaran ini ,karena sudah terjadi sebnyak 14 kali sebelum preweding,” ungkap Mustaji.
Mustaji menambahkan, seharusnya kebakaran tersebut ada antisipasi dari pihak TNBTS untuk mencegah meluasnya api, termasuk mencari pelaku awal sebelum peristiwa preweding tersebut.
“Kalau memang TNBTS serius, harus diusut semua,” tambahnya.
Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Pasangan Prewedding Penyebab Kebakaran Bromo Minta Maaf
Melalui kuasa hukumnya, kelima rombongan preweding termasuk 1 pelaku akan melaporkan pihak TNBTS ke pihak berwajib atas kelalaian dan pembiaran peristiwa kebakaran tersebut.
Informasi yang dihimpun, kebakaran di Bromo akibat flare prewedding itu menghanguskan lahan seluas 504 hektar. Mulai dari Savana Watangan atau Bukit Teletubies, sampai ke kawasan Kabupaten Lumajang dan Pasuruan.
Proses pemadaman, dilakukan dengan cara berbeda. Baik dari jalur darat, maupun dari jalur udara. Jalur udara, dilakukan dengan mengerahkan helikopter Bell dan Super Puma milik BNPB. Biaya perjam pemadaman api menggunakan helikopter itu, berkisar antara Rp150 hingga Rp200 juta.
Tak hanya kerusakan ekosistem alam, kebakaran akibat flare pasangan prewedding itu juga berakibat pada matinya sektor pariwisata. (bhj/ono)