Kuasa Hukum Pasangan Prewed Bromo Bakal Tuntut TNBTS, Berbuah Teror Dari Pelaku Wisata

Kuasa Hukum Pasangan Prewed Bromo Bakal Tuntut TNBTS
Kuasa Hukum Pasangan Prewed Bromo Bakal Tuntut TNBTS. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Pasca minta maaf ke masyarakat dan warga Tengger, pihak pasangan prewedding dengan flare yang memicu kebakaran di Bromo, berencana menuntut balik pihak BB TNBTS. Hal itu dilakukan, lantaran pihak taman nasional dinilai lalai dalam beberapa hal. Imbas dari pernyataan itu, kuasa hukum pasangan tersebut, mendapat teror melalui aplikasi pesan singkat.

Upaya tuntutan hukum itu dilayangkan pihak pengantin, lantaran merasa bukan sepenuhnya salah mereka. Dalam insiden foto prewedding berujung kebakaran lahan itu, pihak taman nasional disebut juga bertanggung jawab. Karena tidak mengingatkan rombongan saat memasuki kawasan, pada Rabu 6 September 2023 lalu. Tidak ada aturan tertulis dan peringatan di lokasi.

“Jadi hal ini (kebakaran lahan), bukan sepenuhnya kelalaian klien kami. Hasil investigasi tentu kami akan mengambil langkah hukum. Sebab tidak adanya sistem keamanan pada pengunjung, termasuk fasilitas umum seperti pemadam atau fasilitas yang bisa digunakan ketika terjadi kebakaran. Hak konsumen tidak dipenuhi,” terang kuasa hukum calon pengantin, Hasmoko.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, tidak ada papan peringatan di lokasi kejadian. Seperti peringatan area mudah terbakar dan lain sebagainya.

“Tapi sekarang rupanya sudah dibuatkan dan dilengkapi. Selain itu tidak ada patroli petugas waktu itu,” sebut Mustadji, rekan Hasmoko.

Saat masuk dari pintu Malang, pihak kuasa hukum juga menyebut, jika klien- nya sudah mengatakan akan melaksanakan sesi foto pra nikah. Namun barang bawaan tetap tidak diperiksa oleh petugas piket saat itu.

“Saat kejadian pun banyak yang berkomentar klien kami tidak melakukan apa-apa. Padahal sudah berusaha memadamkan api dengan lima botol besar air mineral dari mobil. Namun karena kencangnya angin dan rumputnya kering akhirnya api tidak bisa dikendalikan,” lanjut Mustadji.