Sumenep, Memox.co.id -Lagi-lagi, Kantor Bawaslu Sumenep digoyang demo oleh Masyarakat Pulau/Kecamatan Masalembu terkait dugaan kecurangan atau tercoblosnya surat suara, Kamis (9/5/2019). Setelah sehari sebelumnya Kantor Bawaslu Sumenep didemo oleh ratusan Masyarakat Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Gili Genting terkait kecurangan berupa dugaan money politic.
Korlap Aksi Ach Supyadi berteriak lantang terkait beberapa indikasi kecurangan atau pelanggaran yang tak kunjung diproses oleh Bawaslu Sumenep. Prosesnya bertele-tele, memakan waktu yang panjang malah hasilnya nihil lagi. Ini yang membuat masyarakat kepulauan selaku pencari keadilan harus menelan pahit dari Bawaslu.
Buktinya, kata Supyadi, sebanyak 13 dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Masalembu yang tak diproses secara benar. Sebanyak 13 pelanggaran itu dari berbagai TPS malah dihentikan kasus dugaan pelanggaran pemilunya oleh Bawaslu Sumenep. Padahal, dari 13 dugaan pelangaran itu waktu sebelumnya masih diproses Panwascam Masalembu justru merekomendasikan untuk dilakukan PSU (Penghitungan Suara Ulang). Eh, setelah diproses Bawaslu Kabupaten Sumenep justru dihentikan.
“Bawaslu keluar, jangan jadi pengecut. Ayo keluar! Kenapa kemarin melakukan sikap arogansi pada kami, padahal kami datang secara baik-baik. Ayo keluar datangi kami kalau berani. Kemarin sok jago nantang carok, berkelahi. Tapi sekarang kenapa kalian kabur!” teriak Supyadi yang juga sebagai advokat.
Dia menambakan, panwascam rekomendasikan 12 TPS untuk dilakukan PSU. Tapi Bawaslu selaku lembaga di atasnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran tersebut. Dihentikannya kasus itu pun berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu bersama Gakkumdu. Keluarnya keputusan berdasarkan hasil rapat pleno itu pun justru setelah didesak melalui aksi unjuk rasa masyarakat.
“Coba gak didemo, apa akan ada keputusan dari dugaan pelanggaran-palanggaran itu? Ini Bawaslu apa-apaan. Kok tidak beres tangani perkara itu. Kenapa kok tak kunjung ditindaklanjuti padahal kasusnya sudah lama kan. Seperti kasus tercoblosnya surat suara di TPS 03,” beber Supyadi.
Orator lainnya Urip mencecar kinerja Bawaslu yang terkesan melempem. Buktinya, berbagai pelanggaran pemilu tidak kunjung tuntas diproses. Harusnya Bawaslu cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Agar tak ada pihak-pihak pencari keadilan yang dirugikan.
“Bawaslu kan digaji memang untuk menagani perkara pelanggaran pemilu. Kalau fungsi pengawasan tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya, mending mundur saja dari jabatannya. Janga lupa, kalian dibayar oleh keringat rakyat. Maka tunjukkan taringmu. Jika memang tidak ada bukti segera putuskan dan hentikan kasus pelanggaran hukum itu. Bukan diulur-ulur? Kesannya kan begitu jadinya,” tuding Urip.
Kritik pedas lainnya disampaikan oleh Abdurrahman. Dia menegaskan jika masyarakat Masalembu kecewa berat terhadap kinerja Bawaslu Sumenep. Sebab berbagai pelanggaran tidak cepat diproses hingga masyarakat Masalembu merasa dirugikan dengan tindakan Bawaslu. Jika memang tak cukup bukti atau tak memenuhi syarat, Bawaslu harus menjelaskannya ke publik.
“Parahnya, surat demo sudah dilayangkan, malah kami ditinggal ke luar kota oleh Komisioner Bawaslu Sumenep. Alasannya ikut rekapitulasi di Provinsi Jatim. Padahal setelah kami lacak, rekapitulasi bukan hari ini (9/5/2019) melainkan masih akan dilaksana besok (10/5/2019). Kalau tak mau keluar hadapi kami, akan kami segel Kantor Bawaslu. Anehnya lagi, kenapa sepenting aspirasi rakyat mereka abaikan. Kenapa tak ada wakil satu pun dari komisioner Bawaslu. Kok staf nya yang suruh menghadapi kita?” tanya Addur heran.
Sementara itu, Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno mengatakan jika Komisoner Bawaslu sedang menghadiri Pleno Rekapitulasi Hasil Suara tingkat Provinsi di Surabaya. “Kalau Ketua Bawaslu bersama seluruh divisi saat ini tidak ada, semuanya menghadiri rapat pleno di Surabaya. Itu hasil koordinasi kami dengan bagian Staf Bawaslu,” terangnya.
Namun, Abdurrahman membantah penjelasan itu dan menduga aparat kepolisian akan mendiskriminasi massa. Sebab, ia menilai aparat terkesan melindungi Bawaslu. “Jangan deskriminasi kami Bapak polisi. Saya tahu, rapat pleno masih digelar besok, bukan sekarang,” tegasnya dengan nada keras. (edo/jun)






