Indeks
Hukum  

Tekan Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polres Malang Gencar Sosialisasikan Janur Kuning

SOSIALISASI: Kanit Turjawali Ipda Andi Agung saat menyosialisasikan pemasangan pita janur kepada masyarakat pelanggar berlalu lintas.

Jelang Operasi Ketupat Semeru 2022 Sebanyak 15 Pengendara Mendapat Surat Teguran

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 Satlantas Polres Malang secara gencar melaksanakan sosialisasi pemasangan pita janur kuning kepada masyarakat pelanggar berlalu lintas, Selasa (26/04/2022).

Selain mendirikan beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, Satlantas Polres Malang juga melakukan rangkaian sosialisasi pemasangan pita janur kuning kepada masyarakat pengendara. Sedangkan untuk Operasi Ketupat Semeru 2022 akan digelar mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan, operasi Ketupat digelar untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat jelang dan saat Lebaran idul Fitri tahun ini.

“Dengan sosialisasi ini, kita ajak masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara lain di jalan,” ucap AKP Agung.

Suatu program represif edukatif dari Polri untuk mendukung kelancaran arus mudik tahun ini yaitu “Janur Kuning”. Kali ini dengan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Andi Agung. (fik)

Exit mobile version