MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo bersama Dishub dan Jasa Raharja melaksanakan penertiban mikrolet yang sembarangan parkir di kawasan dalam Kota Situbondo, Selasa (12/09/2023).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno didampingi Kanit Gakkum Ipda Kadek bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan memastikan kendaraan tidak parkir di rambu yang ada larangan parkir atau parkir tanpa adanya tersedianya lahan parkir agar tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno, SH., M.HUM menjelaskan penertiban parkir ini sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, sekitar terminal dan di depan pertokoan yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
“Hari ini, masih banyak kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih parkir di bahu kanan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan,“ terangnya.
Selain itu, petugas Satlantas memberikan edukasi kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 terkait pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terkait parker agar mengikuti peraturan atau rambu-rambu parker yang ada.
Beberapa titik yang menjadi sasaran Satlantas Polres Situbondo hari ini, di antaranya Jalan Basuki Rahmat, simpang tiga menuju terminal Situbondo di jalan Madura, lingkungan Terminal, depan Diknas Kabupaten Situbondo, Pasar Senggol hingga pertigaan Jalan Irian Jaya. (*)
