Indeks

Polsek Sukun Polresta Malang Kota Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan

MEMOX.CO.ID – Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Sukun, Polresta Malang Kota, setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pemuda yang ditemukan tergeletak dalam kondisi mengalami luka memar pada bagian wajah di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di pinggir jalan depan Toko Karunia Baru.

Begitu menerima informasi warga, petugas Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan adanya laporan tersebut.

Petugas, kata Lukman, mendapati korban dalam keadaan terluka sehingga segera dilakukan evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Ipda Lukman. (Sabtu, 03/10/2026)

Korban diketahui berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Saat ini korban telah mendapatkan perawatan di ruang IGD RSSA Kota Malang dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Setelah korban dievakuasi, Unit Reskrim Polsek Sukun melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dari sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang.

Gerak cepat kembali dilakukan polisi. Sekitar pukul 05.30 WIB, atau beberapa jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sukun berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda. Polisi juga masih menelusuri keberadaan seorang pelaku lain berinisial N (DPO).

“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.

Polsek Sukun selanjutnya menerbitkan laporan polisi dan surat pengantar visum et repertum, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses hukum terhadap perkara tersebut.

Ipda Lukman menegaskan, penanganan cepat dilakukan untuk memastikan korban segera memperoleh pertolongan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang belum diamankan.(fik/hms)

Exit mobile version