MEMOX.CO.ID – Polres Malang menggerebek dan memusnahkan sejumlah sarana yang diduga merupakan bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan polisi langsung mengecek lokasi setelah menerima informasi tersebut. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian saat tiba di lokasi.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas perjudian, tetapi masih ada bekas sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Sabtu (3/10/2026).
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah perlengkapan seperti sangkar ayam, terpal dan tempat duduk. Seluruh sarana tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Poncokusumo dipimpin Kapolsek AKP Teguh Iman Sugiharto. Polisi juga meminta warga ikut mengawasi lokasi dan segera melapor jika kembali menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian.
Budiono menegaskan penertiban tersebut bukan berarti polisi menemukan praktik perjudian yang sedang berlangsung. Saat pemeriksaan dilakukan, kondisi lokasi sudah tidak digunakan untuk aktivitas tersebut.
“Penyelidikan tetap kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kami juga memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian,” ujarnya.
Polres Malang mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi jika mengetahui adanya perjudian di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan langsung kepada polisi maupun melalui Call Center 110.
“Informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah perjudian. Jika mengetahui ada aktivitas perjudian, silakan segera laporkan melalui 110 agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Budiono.(fik/ hms)
