Tak Miliki Kantor Definitif, Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Pinjam Pakai Gedung

Tak Miliki Kantor Definitif, Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Pinjam Pakai Gedung
Kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang statusnya masih ngontrak. (folto: huda)

MEMOX.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali mengajukan pinjam pakai kantor untuk Sekretariat Bawaslu. Pasalnya, instansi ini satu-satunya di Jawa Timur, yang tidak memiliki kantor definitf.

Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga membenarkan hal itu. Dari tahun ke tahun, pihaknya sudah berkali-kali pindah kantor sebab mengontrak. Sejak tahun 2019, mantan Ketua Bawaslu Azam Fikri telah mengajukan kantor definitf ke Pemerintah Kota Probolinggo.

“Kalaupun nanti ada yang dihibahkan, ya kami alhamdulillah. Tapi yang kami ajukan sementara itu pinjam pakai gedung,” ujar Johan Dwi Angga, Kamis (28/09/2023).

Johan Dwi Angga mengatakan, untuk menjadi satuan kerja, Bawaslu Kota Probolinggo harus memiliki kantor sekretariat definitif. Selain itu, banyak hal lainnya yang menjadi urgensi adanya Kantor atau Sekretariat Bawaslu.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Kodim 0820 Libatkan Komunitas Pengemudi Ojek Probolinggo

Mendengar cerita dari Ketua Bawaslu sebelumnya, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya bukanlah hal yang mudah.

“Apalagi ini menjelang Pemilu, malah kita juga sibuk ngangkat-ngangkat Properti Bawaslu,” tandasnya.

Tahun ini, lanjutnya, menjadi tahun terakhir masa kontrak Kantor Bawaslu yang berada di Jalan Dr. Moh. Saleh.

“Masih mau diperpanjang lagi, dengan menggunakan anggaran Bawaslu Provinsi. Kami ini loh, satu-satunya Bawaslu yang tidak memiliki kantor definitif di Jawa Timur,” tutur Johan Dwi Angga.