Hukum  

Tak Ditahan Polisi, Pelaku Mesum di Depan Halte Bus SMK 34 Jalani Tes Kejiwaan

ASUSILA: MA saat menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. (foto PMJ)

Jakarta, Memox.co.id – Seorang perempuan berinisial MA, tersangka kasus mesum di depan halte bus SMK 34, Kramat Raya, kawasan Senen, Jakarta Pusat bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Hari ini (kemarin, red) mau kita periksakan ke rumah sakit,” terang Kepala Reskrim Polsek Senen AKP Bambang, Selasa (26/1/2021).

AKP Bambang melanjutkan, keterangan yang diberikan tersangka MA kepada polisi sampai sekarang masih berubah. Faktor tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya cek kejiwaaan.

Meski begitu, Bambang belum memastikan langkah yang akan diambil anggotanya bila nantinya MA terbukti mengalami masalah dalam kejiwaannya. “Nanti dulu, tunggu hasilnya,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuannya, MA melakukan aksi mesum karena dijanjikan dibayar Rp 22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang sampai sekarang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Ia tinggal di Menteng, dari pengakuannya baru kali itu melakukan tindakan asusila itu di muka umum,” tambah AKP Bambang.

Video mesum perbuatan asusila yang dilakukan MA dan pria hidung belang yang masih belum diketahui identitasnya itu sempat viral di Instagram @ndorobeiii pada 22 Januari 2021 lalu.

Dalam video viral itu, keduanya terlihat sedang melakukan perbuatan asusila di fasilitas umum yaitu di halte bus. (*/fik)