MEMOX.CO.ID – Polsek Karangploso Polres Malang mengobrak abrik lokasi sabung ayam dengan cara dibakar di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Arena tersebut dibongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Petugas Polsek Karangploso langsung melakukan mengecek lokasi pada Selasa (15/9/2026). Saat didatangi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian di lokasi.
Namun, polisi menemukan tempat atau kalangan yang diduga disiapkan untuk kegiatan sabung ayam. Petugas kemudian membongkar sarana tersebut agar tidak kembali digunakan.
Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan. Di antaranya satu jam dinding, tikar, lampu, buku dan keranjang ayam.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat. Polisi memastikan setiap informasi terkait dugaan perjudian akan ditelusuri di lapangan.
“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” kata Budiono, Rabu (16/9/2026).
Budiono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah perjudian berkembang di tengah masyarakat. Polisi juga akan melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Kami tidak ingin tempat seperti ini kembali menjadi lokasi perjudian. Karena itu dilakukan langkah pencegahan dan pemantauan,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga perjudian. Informasi warga dinilai penting agar polisi dapat segera melakukan pengecekan.
“Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga perjudian, silakan segera informasikan melalui Call Center 110. Jangan mengambil tindakan sendiri, sehingga bisa ditangani sesuai ketentuan,” pungkas Budiono. (fik/hms)






