Malang, Memox.co.id – Anggota Polsek Kepanjen, Aipda Bambang dan Aiptu Dadang, melaksanakan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) pengaturan lalu lintas atau poros pagi di wilayah hukum Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (5/11/2021).
“Ini merupakan kegiatan rutin di pagi hari,” jelas Kapolsek Kepanjen, AKP Sri Widyaningsih
Selain untuk melancarkan arus dan membantu warga yang akan beraktivitas, AKP Widya (sapaan akrab Kapolsek Kepanjen) menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan preventif dalam rangka mengantisipasi kecelakaan dan kejahatan jalanan.
Baca juga: Tiga Pilar Desa Pagak Gelar Pendisiplinan Pemakaian Masker
“Kehadiran kita sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta sebagai antisipasi tindak kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Widya bersama anggotanya di lapangan juga selalu mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Ia berharap, agar masyarakat membudayakan Protokol Kesehatan sebagai kebutuhan.
“Saya imbau kepada masyarakat Kepanjen yang hendak beraktivitas dimanapun, utamanya diluar rumah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Jadikan Protokol Kesehatan sebagai kebutuhan,” tegasnya. (fik)
