Indeks
Hukum  

Tiga Pilar Desa Pagak Gelar Pendisiplinan Pemakaian Masker

IMBAUAN: Babinsa Desa Pagak Kopka Ahmadi bersama Bhabinkamtibmas ingatkan warga untuk memakai masker.

Malang, Memox.co.id – Sehubungan dengan merebaknya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah Covid-19. Babinsa Desa Pagak Kopka Ahmadi, selaku anggota Koramil 0818/10 Pagak, Bhabinkamtibmas bersama Kepala desa dan perangkat Desa Pagak melaksanakan operasi sekaligus menghimbau warga yang melintas untuk menggunakan masker.

Bertempat di jalan raya, tepatnya di depan SD Negeri Pagak para petugas tim gabungan dari Anggota Koramil, Polsek, Kepala Desa serta perangkat desa Pagak melaksanakan operasi masker dan himbauan tentang protokoler kesehatan jika keluar rumah, Sabtu (11/09/20)

Kopka Ahmadi Selaku anggota Babinsa menjelaskan kepada masyarakat bahwa sinergitas Polri bersama Babinsa anggota Koramil 0818/10 Pagak dan Kepala desa yang tergabung dalam kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat pencegahan penyebaran Virus Corona. Serta meredam kepanikan masyarakat khususnya di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Kami sampaikan kepada warga masyarakat agar selalu mencuci tangan dengan sabun hingga bersih untuk setiap akan maupun sesudah aktivitas, memakai masker dan menjaga jarak serta dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu sekali dan selalu menjaga kesehatan,” katanya.

“Hindari pertemuan atau berkerumun, apabila mengalami gangguan kesehatan, diantaranya jika badan terasa panas, batuk, pilek segera periksa di Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit terdekat,” pungkasnya. (fik)

Exit mobile version