Tahun Depan, Dishub Kota Batu Kehilangan Miliaran Uang Retribusi

Balai Uji KIR saat diresmikan oleh Pemkot Batu.
Balai Uji KIR saat diresmikan oleh Pemkot Batu (ist)

Meskipun nanti tidak ada lagi retribusi, Dishub akan tetap memberikan pelayanan sebaik mungkin di balai Uji KIR mengingat masih ada sektor retribusi yang bisa dimaksimalkan dari sektor lain seperti memaksimalkan retribusi parkir. “Untuk itu kami akan memaksimalkan retribusi lainnya. Misalnya meningkatkan retribusi parkir dengan cara membangun gedung parkir bertingkat. Sehingga pendapatan dari sektor retribusi parkir, dapat menggantikan sumber pendapatan yang hilang itu. Rencananya gedung parkir bertingkat berlokasi di Jalan Kartini Kota Batu,” paparnya.

Sementara itu Kepala BKAD M. Chori, pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan tersebut. “Terkait UU HKPD, Pemda harus menindaklanjuti itu, yakni melakukan perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini sedang di siapkan Bappenda. Jika ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada maka Dishub harus segera beroperasi agar balai uji KIR bisa menambah PAD,” tandasnya. (rul)