Bondowoso, Memox.co.id – Kepatuhan dan kualitas pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) di Jawa Timur Tahun 2020, Kabupaten Bondowoso satu-satunya mendapat nilai kurang atau raportnya merah. Dibanding dengan 38 Kabupaten/Kota lainnya.
Hal ini karena, pengisian JPT masih ada yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditemukan adanya pelanggaran (adanya pengaduan masyarakat/pemberhentian/tidak ada rekomendasi KASN, dan lain-lain).
Kondisi ini membuat gerah para aktivis di Bondowoso. Tidak terkecuali dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Mereka mengaku sebagai warga Bondowoso, karena pejabatnya tidak patuh.
Baca juga: Bupati LIRA Minta Dalang Kasus RSU Disanksi Sesuai Kejahatannya
“Wajar saja, pada tahun 2020, Bondowoso mendapat raport merah. Karena top leadernya tidak mempunyai kemampuan manajemen dalam menjalankan pemerintahan,” kata Ahroji, Bupati LIRA.
Roji, sapaannya, mengaku kecewa berat. Karena sebagai pendukung saat perebutan kursi P1 dan P2 (Istilah Bupati dan Wabup) berharap pemerintahan lebih baik dari sebelumnya.
Birokrasi semakin bobrok. Bukan berubah menjadi lebih baik, tapi berubah menjadi semakin parah. Hanya tahun pertama, yang tampaknya pemerintah ini baik, selebihnya hanya diisi dengan konflik.
Baca juga: Dua LSM di Bondowoso Berkolaborasi Bongkar Tender Abal-abal
Roji memprediksi, tahun 2021 raport Bondowoso semakin bobrok. Mengingat terlalu banyak intervensi dari luar birokrasi pada Bupati. Sehingga kebijakannya bukan hanya merugikan warga Bondowoso, tapi tatanan birokrasi tidak karu-karuan.
“Sebentar lagi Penjabat Sekda memasuki masa pensiun. Kalau Bupati salah langkah lagi, habislah Bondowoso. Keuangan defisit, pengelolaan birokrasi semerawut, lengkap sudah. Kami sebagai warga Bondowoso ikut merasakan dampaknya dan ini dirasakan oleh seluruh warga Bondowoso. Pembangunan macet, jalan berlobang dimana-mana, dan pelayanan pada masyarakat tidak maksimal,” pungkasnya. (sam/mzm)






