Situbondo, Memox.co.id – Polres Situbondo melalui Satreskrim berhasil menangkap empat tersangka komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang sering menjalankan aksinya di wilayah Situbondo, Selasa (11/10/2022).
Empat pelaku spesialis curat itu terdiri dari dua pelaku curat dan dua penadah. Hasil curat ditangkap di dua tempat berbeda, Senin 10 Oktober 2022 malam sekitar pukul 19.00 WIB, dua pelaku curat diringkus di Kebun Jati, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Dua penadah hasil curat dibekuk di rumahnya masing-masing.
“Dua pelaku curat itu, SG 22 tahun warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan dan SAP, 26 tahun warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Situbondo. Sedangkan dua penadah, MZ, 26 tahun, warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit dan JS, warga Kecamatan Klabang, Bondowoso,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra.
Selain mengamankan tersangka Polres Situbondo juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit sepeda motor, satu senjata tajam pisau, dan satu handphone.
Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku curat, AF dan SAP dikenal tega terhadap korbannya. Tidak hanya mengancam dengan sajam, tapi tega mencederai korban saat mengambil paksa barang curian.
“Seperti saat beraksi Kebun Jati, Desa Talkandang Kecamatan Situbondo, dua pelaku mengambil paksa motor dan mengancam korban dengan sajam. Dari laporan korban, ini dua pelaku curat dan dua penadah hasil curat berhasil kita ringkus,” jelas AKP Dhedi Ardi. (fik/onl)
