Sosialisasi Bansos untuk PKH Tahun 2021 Minimalkan Disinformasi

Sosialisasi Bansos untuk PKH Tahun 2021 Minimalkan Disinformasi
Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran OPD saat mengunjungi 132 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Situbondo selama bulan puasa Ramadan beberapa waktu lalu.

Situbondo, Memox.co.id – Dinas Sosial Situbondo melaksanakan sosialisasi bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 di Balai Desa Gunungmalang, Kamis, (22/04/2021).

Sosialisasi Bansos PKH tersebut dihadiri oleh Kades Gunungmalang, para Kasun, serta para KPM program PKH dan pendamping PKH Desa Gunungmalang.

Pada kesempatan ini juga berkesempatan hadir jajaran TNI/Polri yang bertugas di Desa Gunungmalang. Kecamatan Suboh, Dari Dinas Sosial hadir Koordinator Kabupaten PKH, Agus Arie Cahyadi.

Agus Arie Cahyadi selaku Ketua Korkab PKH Situbondo menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar semua stakeholder paham tentang bantuan sosial untuk KPM PKH, serta untuk meng antisipasi adanya disinformasi yang ada di masyarakat agar penerima manfaat dapat memahami dengan status kepesertaan program tersebut.

“Jika ada yang bertanya tentang bantuan ini semua pihak dapat membantu menjelaskan,” lanjut Agus Ari yang juga menjabat sebagai Ketua Askonas ini.

Agus Ari selaku Korkab PKH Situbondo wilayah barat, berharap untuk penerima manfaat tidak menyalahkan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan pemutakhiran peserta yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait data PKH bisa ada perubahan sesuai perkembangan, setelah status sosial atau kesejahteraannya berubah lebih baik sesuai kenyataan dan melalui musdes, namun tidak serta merta ada pengganti, harus melalui mekanisme usulan lagi disesuaikan dengan kuota yang ada.

“Kita harus bekerja sama dengan stakeholder agar pelaksanaan PKH berjalan dengan baik. Pendamping harus koordinasi dengan desa,” pesannya.

Lebih lanjut, adanya permohonan perubahan penerima PKH di Desa Gunung Malang, Agus menilai sudah mengikuti mekanisme seperti melalui musdes.

Sementara, Kades Gunung Malang, Aryono menjelaskan, dirinya hanya menginginkan bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

“Seharusnya tugas pendamping yang menyampaikan pada penerima manfaat, karena tugas pendamping menjaga ketika ada kendala dengan KPM PKH, pihak Pemdes hanya sebatas membantu. Surat permohonan saya ke Dinsos sudah dikirim melalui pendamping PKH pada bulan 8 tahun 2020. Dan sampai saat ini 5 warga tersebut masih terima KPM PKH. Menurut pribadi saya, mereka itu sudah layak mampu,” kata Kades.

Aryono merasa terkejut dan sangat menyayangkan saat surat yang dikirim ke Dinsos tersebut baru-baru ini dishare di grup WhatsApp KPM PKH Desa Gunung Malang oleh oknum pendamping PKH, sehingga dapat menimbulkan kesalah-pahaman.

“Mohon kesadaran pada pemanfaat, kasihan terhadap yang lebih berhak menerima bantuan. Saya juga sudah mengikuti petunjuk dari Korkab harus melalui surat permohonan dan didokumentasikan sesuai fakta seperti rumah, pekerjaan dan orangnya,” pungkasnya. (her/mzm)