Sidang Tragedi Kanjuruhan Seperti Sinetron

Suasana sidang tragedi kanjuruhan

MEMOX.CO.ID – Sidang Tragedi Kanjuruhan sudah dua kali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Keluarga korban menilai jalannya persidangan penuh drama seperti sinetron.

Salah satu keluarga korban yang merasa ada kejanggalan adalah Juariyah warga Muharto, Kota Malang. Dia kehilangan putrinya yang bernama Sifwa Dinar Arta Mevia (17 tahun) karena meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Kayak sinetron, banyak kejadian yang tidak diungkapkan. Sakit hati ini kayak sandiwara,” ujar Juariyah, Kamis (26/1/2023).

Pernyataan Juariyah ini merujuk pada kesaksian 12 anggota polisi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Semua anggota polisi ini membantah bahwa mereka melakukan tembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

“Gas air mata kan jelas-jelas ditembakan ke tribun ada kan itu (bukti rekaman video). Tapi tidak ada (yang mengakui) di persidangan,” imbuhnya.

Juariyah mengatakan, bahwa sederet kejanggalan ini terus ditemukan dan dirasakan oleh keluarga korban dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan. Mulai dari bergesernya tempat persidangan dari Malang ke Surabaya.

Kemudian saat persidangan dilarang disiarkan langsung oleh media massa. Dan terakhir adalah, keluarga sempat dihalang-halangi saat akan memasuki ruang persidangan.

“Ya sandiwara kejadian di Malang sidang di Surabaya. Pada akhirnya kami pun boleh masuk, tapi dihadang disuruh duduk dulu. Masuk ke tempat ruang sidang dihalang halangi, padahal sidang sudah dimulai,” tandas Juariyah. (sur/red)