MEMOX.CO.ID – Pengajuan rancangan anggaran kegiatan pengadaan rambu-rambu lalu lintas berupa traffic light untuk Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang baru selesai dibangun pemerintah daerah Kabupaten Sampang, gagal dikabulkan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang telah mengajukan kebutuhan anggaran terhadap pemerintah daerah untuk pengadaan beberapa fasilitas guna menciptakan keselamatan kendaraan berlalu lintas. Meliputi, sarana warning, traffic light dan jenis lain rambu-rambu jalan.
Anggaran yang diajukan mencapai Rp800 juta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sampang dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.
Kasi Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Hery Budiyanto menyampaikan, kebutuhan anggaran yang telah diajukan untuk pengadaan sarana, meliputi untuk sarana warning, dan traffic light dan rambu-rambu jalan mencapai Rp 800 juta.
Sayangnya, rancangan anggaran belum dapat dikabulkan terhadap Dishub Sampang. Sebab, ada refocusing dan dialihkan untuk kepentingan kegiatan lain di Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB).
“Pengajuan rancangan anggaran pengadaan rambu-rambu lalu lintas termasuk traffic light untuk Jalan Lingkar Selatan tidak mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Karena, ada refocusing anggaran yang dialihkan ke Disdik dan Dinkes,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Hery mengakui, bahwa sarana berupa traffic light dan lampu warning untuk lalu lintas paling urgen sebagai rambu-rambu keselamatan terhadap kendaraan bermotor khususnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang.






