MEMOX.CO.ID – Seorang anak bernama Kafa Ayatulloh Al Haseik (10), warga Kelurahan Blimbing Kota Malang, yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, berhasil ditemukan anggota kepolisian Polsek Blimbing Polresta Malang Kota
dalam kondisi selamat hanya beberapa jam setelah laporan diterima, Senin (27/4/2026).
Peristiwa ini bermula ketika ibu korban, Eika Anggraini Nurhidayah (40), melaporkan anaknya yang tidak kunjung pulang ke Polsek Blimbing sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kafa berpamitan kepada ayahnya, Agus Santoso, untuk bermain di luar rumah di kawasan Jl. Borobudur VI, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Namun hingga sore hari, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB, anak tersebut belum kembali ke rumah. Upaya pencarian mandiri sempat dilakukan oleh keluarga dengan menyisir lingkungan sekitar.
Informasi sempat diperoleh bahwa korban diantar pulang oleh temannya sekitar pukul 17.30 WIB, namun keberadaannya kembali tidak diketahui, sehingga keluarga memutuskan melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Blimbing bergerak cepat dengan melakukan pencarian intensif serta menyebarkan informasi ke masyarakat dan media sosial sebagai langkah preemtif dan kolaboratif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hasilnya, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan anak tersebut di Masjid Fathurrohman, Jl. Ahmad Yani Utara, Kelurahan Arjosari.
Tanpa menunggu lama, anggota Polsek Blimbing bersama warga langsung menuju lokasi dan menjemput korban untuk kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam kondisi selamat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat.
“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti secara cepat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak,” jelas Ipda Lukman.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam percepatan penanganan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementra Rasa syukur dan apresiasi juga disampaikan oleh ibu korban, Eika Anggraini Nurhidayah, yang mengaku lega setelah anaknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Blimbing Polresta Malang Kota yang sudah bergerak cepat membantu mencari anak saya. Setelah saya melapor, alhamdulillah dalam waktu singkat anak saya langsung ditemukan dalam keadaan selamat,” ungkap Eika.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.
Dengan langkah cepat, responsif, dan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat, Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga. (fik/hms)






