Indeks

Sebanyak 2.397 Narapidana Lapas Malang Dinyatakan MemilikiNIK yang Valid

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 2.397 warga binaan Lapas kelas 1 Malang telah dilakukan pemadanan data kependudukan, termasuk perekaman biometrik bagi mereka yang sebelumnya belum pernah melakukan perekaman, Selasa (28/04/26).

Tujuan untuk memperkuat validitas data kependudukan warga binaan melalui kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaksanakan secara menyeluruh.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi.

Proses pelaksanaan berjalan tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Upaya ini juga mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas I Malang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu.

Dari hasil pemadanan tersebut, seluruh 2.397 narapidana dinyatakan memiliki NIK yang valid dan siap digunakan sebagai dasar pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Hal ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar mereka.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh warga binaan. Dengan data yang valid, proses administrasi layanan lainnya pun diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Dukungan terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pembinaan warga binaan.

Beliau menyampaikan bahwa sinergi dengan Disdukcapil menjadi langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan.

“Kami sangat mendukung penuh sinergi antara Lapas dengan dinas terkait, karena ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI BPJS.

Dengan data yang valid, diharapkan warga binaan juga dapat memperoleh hak-hak pelayanan dari negara secara lebih akurat dan optimal,” ujar beliau.(fik/lps)

Exit mobile version