Malang, Memox.co.id – Dokpol Polres Malang melaksanakan tes urine terhadap 131 anggota. Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian Polres Malang, bertempat di depan ruang Sipropam Polres Malang, Senin (22/02/2021).
Pelaksanaan tes urine yang dipantau langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.MH diikuti 131 personel kepolisian Polres Malang termasuk Kapolsek jajaran dan ASN (Aparatur Sipil Negara), dengan hasil keseluruhan peserta tes urine negatif.

“Digelarnya tes urine ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota yang mana merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Malang. Sejauh ini dari beberapa kali tes urine tidak ada anggota yang positif,” ujat Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, S.H.
Mewakili Kapolres Malang AKBP Hendri dirinya menjelaskan, sebagai anggota Polri tidak hanya dituntut ikut dalam memerangi peredaran narkoba, anggota Polri juga wajib menjalani tes urine karena pemakai narkoba tidak memandang status. Siapapun bisa menjadi pengedar maupun pemakai barang haram ini termasuk anggota Polisi.
Baca Juga : Kapolres Batu Bersama Forpimda Santuni Pemulung di TPS Tlekung
“Oleh karena itu anggota kepolisian harus menjadi tauladan dan contoh di masyarakat dalam penanganan serta pemberantasan narkoba. Sebelum memberantas narkoba, anggota harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” terangnya. (fik)






