Sebanyak 11 Unit Sepeda Motor Korban Curanmor Berhasil Dikembalikan Polres Malang Kepemiliknya

Press Release Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Polres Malang

MEMOX.CO.ID – Apa yang menjadi jargon Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto “Polisi Bersama Masyarakat ” dibuktikan Polres Malang melalui Sat Reskrim dengan berhasil mengembalikan 11 unit sepeda motor kepada pemiliknya, Senin (26/10/26).

Dengan senyum bahagia para korban curanmor ini terlihat begitu bahagia ditambah penyerahan barang bukti tersebut langsung diserahkan Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri usai menggelar hasil Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar di halaman upacara Mapolres Malang.

Tidak hanya itu dalam keterangannya AKBP Rulian menyampaikan, Polres Malang bersama Polsek jajaran mengungkap 273 kasus kejahatan dan mengamankan 129 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, 10–21 Oktober 2026, seluruh target operasi berhasil diungkap, bahkan jumlah pengungkapan mencapai puluhan kali lipat dari target awal.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, dari 10 kasus yang ditetapkan sebagai target operasi, seluruhnya berhasil diungkap. Selain itu, polisi mengungkap 263 kasus lainnya di luar target operasi.

“Target operasi awal sebanyak 10 kasus. Namun, selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Malang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 273 kasus dengan 129 tersangka,” katanya.

Dengan hasil tersebut, Polres Malang menempati peringkat pertama dalam jumlah pengungkapan kasus di antara Polres jajaran Polda Jawa Timur selama Operasi Sikat Semeru 2026.

Dari total kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 173 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 89 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus, serta penyalahgunaan senjata tajam empat kasus.

Rulian menjelaskan, sejumlah pelaku menjalankan aksinya dengan membobol rumah, kamar kos, kontrakan, toko, hingga gudang hasil panen. Modus yang digunakan antara lain merusak pintu, gembok, atau kunci untuk mengambil barang berharga.

Dalam kasus curanmor, pelaku di antaranya menggunakan kunci palsu atau merusak kunci kendaraan. Polisi juga menemukan kasus pencurian yang melibatkan orang-orang yang saling mengenal, termasuk pelaku yang mengambil kendaraan milik rekan kerjanya.

“Dari berbagai pengungkapan ini, ada juga antara korban dan tersangka yang saling mengenal. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati, termasuk ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan, antara lain 11 unit sepeda motor, 15 unit telepon seluler, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, kunci, perkakas, kabel, dan barang lainnya.

Sejumlah barang bukti juga telah dikembalikan kepada pemiliknya, meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung beserta perlengkapannya.

SENYUM BAHAGIA : Para korban curanmor terlihat begitu bahagia setelah sepeda motor yang hilang mampu diungkap Sat Reskrim Polres Malang

Rulian mengapresiasi kerja jajaran Satreskrim, Polsek, serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga berbagai kasus dapat diungkap. Menurutnya, peran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama serta informasi yang diberikan. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya. (fik/hms)