MEMOX.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Kebijakan Posyandu 6 SPM Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (8/7/2026).
“Pemkot Probolinggo terus memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat,”ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozy.
Pemerintah daerah, lanjut Fathur Rozy, memiliki kewajiban memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Salah satu urusan wajib pelayanan dasar tersebut adalah penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Tak hanya itu, posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Transformasi posyandu ini membutuhkan penguatan kapasitas aparatur pemerintah, Satlinmas, dan kader posyandu agar memahami tugas, fungsi, serta mekanisme pelayanan di bidang Trantibumlinmas.
“Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, terpadu, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan, implementasi enam Standar Pelayanan Minimal merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan 6 SPM sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, Satlinmas, dan masyarakat,”terangnya.
Wali Kota berharap seluruh unsur Trantibumlinmas memahami implementasi enam Standar Pelayanan Minimal. Hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik.
“Linmas harus mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi dan menyosialisasikan berbagai program kepada masyarakat,”pinta Aminuddin.
Begitu juga, Aminudin memaparkan upaya memperkuat keamanan lingkungan, berencana mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) serta memasang sekitar 300 kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis di wilayah kota.
“Langkah tersebut diharapkan mendapat dukungan aktif dari Satlinmas melalui pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,”paparnya.
Wali Kota juga mengajak agar berbagai program yang telah disiapkan pemerintah dalam mendukung implementasi 6 SPM, diantaranya program pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), pemberian beasiswa kuliah bagi keluarga kurang mampu, serta pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia dan pemeriksaan kesehatan gratis setiap hari Minggu.
“Mari kita laksanakan enam Standar Pelayanan Minimal dengan penuh komitmen, integritas, dan tanggung jawab demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya Probolinggo Kota Bersolek,” ajaknya.
Terpisah, Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Muhammad Subkhan Khasaugi, memaparkan materi mengenai peran strategis Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu 6 SPM, khususnya pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Penekanannya adalah pentingnya kolaborasi seluruh unsur hingga tingkat kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan berkesinambungan,”pungkasnya.(hud/syn)
