Indeks
Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Jukir Tata Cara Parkir yang Benar

SOSIALISASI: Kasubnit Kamsel Satlantas Ipda Saiful saat sosialisasi tentang pengaturan parkir yang benar.

Malang, Memox.co.id – Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang berhubungan dengan para juru parkir (jukir) se-Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (25/07/2022).

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan terhadap para jukir tersebut mengambil tempat di aula atas Kecamatan Klojen kota Malang dengan narasumber anggota Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin, Kepala Bidang Pengadaan Parkir Dishub Mustakim Jaya, AP. MM, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko, Kasubnit Kamsel Satlantas Ipda Saiful Husen, dan Jaksa H. Abdul Rahman, SH, M.Hum.

Sebagai narasumber, Kasubnit Kamsel Satlantas Ipda Saiful menyampaikan tantang tata cara memarkir kendaraan yang benar baik R2 maupun R4 di area agar tidak menimbulkan kemacetan apalagi mempersempit marka jalan.

“Tidak hanya itu, jukir juga harus humanis dalam memberikan pelayanan kepada pengguna parkir, jangan hanya menerima uang parkirnya saja, harus penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, jukir juga harus memperhatikan keselamatan terhadap pengguna jalan dan memiliki kartu keanggotaan sebagai jukir.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar kita semua mengerti dan memahami akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketertiban dalam berlalu lintas termasuk penertiban terhadap jukir. Jangan sampai parkir diarea larangan,” terangnya mewakili Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy. (fik)

Exit mobile version