Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota Ajak Jukir Ikut Menjaga Kelancaran dan Keamanan Lalu lintas

PEMBINAAN: Anggota Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota bersama instansi terkait dalam giat pembinaan terhadap jukir.

Malang Kota, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang, Selasa (26/07/2022).

Kegiatan yang diikuti puluhan perwakilan jukir se-wilayah Kecamatan Blimbing sebagai narasumber Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko Prasetiyo bertempat di aula atas Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Eko supriatno, Kadishub Kota Malang maupun yang mewakili, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko Prasetiyo, Kasubnit Kamsel Satlantas Ipda Saiful Husen serta petugas dari kejaksaan yang diwakili oleh Jaksa H. Abdul Rahman, SH.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy mengatakan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pelatihan tata cara parkir yang benar terhadap jukir sangatlah penting agar tidak menimbulkan kemacetan apalagi yang berada di bahu jalan.

“Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kualitas dan kemampuannya, sekaligus menata parkir di Kota Malang khususnya di wilayah Kecamatan Blimbing karena saat ini Kota Malang sudah menjadi kota padat lalu lintasnya,” ujarnya.

Kompol Yoppy juga menjelaskan, apa yang telah disampaikan narasumber diharapkan kepada jukir yang menjadi peserta pelatihan agar terus memberikan kesan baik kepada pengguna kendaraan, kenakan rompi dan siapkan karcis retribusi saat bertugas.

“Kuncinya, jukir harus bersikap sopan dan santun kepada pengguna kendaraan yang tak kalah pentingnya perlu diberikan pemahaman kepada para Jukir, termasuk ketentuan parkir yang diamanahkan dalam UU nomor 22. Jukir juga harus tahu tentang rambu-rambu lalu lintas dan tata cara parkir yang benar,” pesannya. (fik)