Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, S.I.K melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, bertempat di Rupatama Polres Batu, Senin (25/07/2022).
Nantinya keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batu selain sebagai garda terdepan juga sebagai ujug tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Seperti yang dikatakan Kapolres Batu AKBP Oskar, pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolda Jawa Timur melalui surat telegram nomor : 881/VII/pam.3.3/2022, tanggal 20 juni 2022.
“Yakni tentang pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kota Batu,” terangnya.
Dikatakan juga olehnya, pembentukan Satgas PPA ini melibatkan instansi terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dinas Sosial Kota Batu, Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu, dan Kementrian Agama Kota Batu.
Selain itu Satgas PPA juga melibatkan Dinas Kesehatan Kota Batu dalam hal ini Psikolog, yang nantinya diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stake holders di wilayah Kota Batu.
“Dan diharapkan dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakkan hukum terhadap pelakunya, serta pemulihan psikis (trauma healing) korban” terangnya. (fik)






