Tekan Penyebaran Covid-19 dan Laka lantas di Wilayah Hukum Polres Malang
Malang, Memox.co.id – Dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kalangan pelajar Satlantas Polres Malang melalui Unit Dikyasa melaksanakan sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, Rabu (16/12/2020).
Dalam kegiatan sosialisasi Prokes Covid-19 Satlantas Polres Malang mengandeng Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Malang sekaligus juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan etika berkendara kepada Siswa SMAN 1 Singosari Kabupaten Malang.
Dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19, kegiatan yang dipimpin Kanit Dikyasa Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana, S.H. dan Aipda Kholilah secara langsung memberikan sosialisasi Prokes Covid-19 dan keselamatan dalam berkendara di kalangan pelajar mengingat masih tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Pada kesempatan itu juga Ipda Yulistiana mengimbau kepada seluruh siswa-siswi SMA 1 Singosari untuk selalu menerapkan Prokes Covid-19 mulai dari mencuci tangan dengan air sabun, menjaga jarak phisik dan memakai masker.
Mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho, S.H., S.I.K., dirinya juga memberikan tata cara mengendarai kendaraan bermotor dengan benar khususnya kepada pelajar yang telah memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
“Bagi yang belum memiliki SIM agar tidak terlebih dahulu mengendarai kendaraan bermotor,” imbaunya. (fik)
