Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Batu Perketat Masuknya Hewan Ternak di Wilayah Kota Batu

PERIKSA: Anggota Satlantas Polres Batu saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan ternak.

Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Yogi melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani melaksanakan apel penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis (02/06/2022).

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu bersama jajaran kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Batu, seperti yang disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Indah.

Dijelaskan juga olehnya, kegiatan penyekatan ini sebagai salah satu antisipasi pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu, yakni di Pos Simpang 3 Pendem.

“Sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, namun sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat. Penyekatan di batas kota ini untuk mengatisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu,” jelasnya.

“Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah PMK, termasuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” ungkapnya. (fik)

Exit mobile version