MEMOX.CO.ID – Di bulan April 2026 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya melalui Satreskoba berhasil menangkap komplotan
pengguna narkotika jenis ganja hingga masuk ke wilayah hukum Polresta Malang Kota, Selasa (26/05/26)
Berkat kesigapan Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya kesemua para tersangka ini ditangkap di wilayah Kota Malang pada bulan April 2026 dengan waktu dan tanggal yang berbeda-beda.
Informasi yang Memox.co.id gali terbongkarnya jaringan pengguna narkotika jenis ganja ini berkat keterangan salah satu tersangka R yang bekerja di Surabaya asal Kota Malang yang terlebih dahulu diamankan.
R sendiri memiliki bandar narkoba yang pada saat itu stok narkotika jenis ganja lagi kosong. Kemudian R menghubungi A yang ada di Kota Malang ternyata barang haram tersebut juga tidak ada.
Selanjutnya A menghubungi L yang memiliki bandar selanjutnya barang haram itu ada saat mau transaksi L pun berhasil diamankan anggota Satreskoba.
Hasil pengembangan lainnya anggota juga berhasil mengamankan 5 tersangka yang kesemuanya tidak didapatkan barang bukti ganja hanya sebagai pengguna setelah menjalani tes urine.
Seperti dalam peraturan utama rehabilitasi narkoba di Indonesia diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan PP No. 25 Tahun 2011 yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Proses rehabilitasi dilakukan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah. Sesuai dengan mandat hukum di Indonesia, asesmen dan layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN di klinik IPWL adalah gratis dan terjamin kerahasiaannya.
Dari ke 7 tersangka ini 2 tersangka penggunaan narkotika jenis ganja tidak menjalani rehabilitasi karena dibawa umur dan masih sekolah.
Waktu itu Memox.co.id telah mengkonfirmasi perihal penangkapan tersebut ke Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan dan membenarkan kalau anggotanya telah mengamankan para tersangka di wilayah Kota Malang hasil pengembangan, Minggu.(21/04/26).
Kesemua para tersangka ini telah menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan asesmen dari BNN setempat.(fik).
