MEMOX.CO.ID – Dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Batu. Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 kepada komunitas angkutan roda empat (R4) yang ada di Kota Batu, Rabu (16/07/25).
Didampingi Kanit Kamsel Ipda Istiqoma dalam giat sosialisasi tersebut secara langsung Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin menyapa para perwakilan komunitas angkutan R4 atau sopir angkot untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dengan tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
AKP Kevin juga menyampaikan kalau saat ini pihak kepolisian sedang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai 14 hingga 27 Juli mendatang.
Tujuan utama operasi yang digelar kurang lebih 2 minggu ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau agar patuh terhadap aturan hukum, khususnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm saat berkendara dan bonceng tiga,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL), AKP Kevin mengatakan, pihaknya tetap akan memberi himbauan kepada sopir truk. Namun, jika pelanggaran dilakukan secara terang-terangan, maka tindakan akan diberlakukan.
“Untuk ODOL kita himbau untuk tetap patuh. Jika melanggar, kita akan tetap melakukan penindakan, termasuk kepada sopir angkot yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (fik).






