Berita  

Sanusi Warning SKPD: Jangan Mengganggarkan Keuangan Daerah Melebihi Batas Maksimal

MEMOX.CO.ID – Bupati Malang M Sanusi, mewanti-wanti, Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, harus memahami semua regulasi penggunaan keuangan. Pasalnya, masih ada SKPD yang tidak memahami regulasi sehingga membuat kebijakan diluar yang ditentukan.

Pernyataan ini disampaikan Sanusi, saat ditemui di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu ia mengatakan, masih ada SKPD yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melebihi batas maksimal. Padahal itu belum di PAK (perubahan anggaran keuangan).

“Karena mendesak melangkah sendiri sehingga melampaui batas kewenangannya,” katanya. Jadi, lanjut Sanusi, itu tidak boleh nganggarkan dengan dalih apapun sebelum PAK.

“Masih ada yang gak paham aturan tentang penggunaan APBD, penggunaan keuangan banyak yang gak paham,” jelasnya.

Maka kedepannya, orang nomor satu di bumi Kanjuruhan itu menegaskan jangan sampai ada lagi SKPD yang masih tidak memahami teknis maupun regulasi yang akan dikerjakan. Jika ada, maka hal itu sangatlah fatal sekali.

Tidak hanya itu, Sanusi, juga meminta kepada inspektorat Kabupaten Malang sebagai pengawas pelaksanaan urusan pemerintahan jeli terhadap pelanggaran tersebut. Jika ditemukan kesalahan, maka inspektorat harus turun.

“Misalnya anggaran pendapatan tercantum angka minimal. Maka jika OPD itu pendapatannya tidak sampai diangka minimal, maka harus turun inspektorat. Kemudian juga APBD batas maksimal.

Jadi OPD gak boleh nganggarkan anggaran sesuai batas maksimal yang ditentukan dengan dalih apapun. Karena mendesak melangkah sendiri sehingga melampaui batas kewenangannya,” katanya.

Kendati demikian, walaupun Sanusi tidak menjawab diperangkat daerah bagian apa yang masih ditemukan pelanggaran?, tetapi ia berharap, tidak ada lagi SKPD yang seperti itu.

Masih kata Sanusi, ia menyebut, sebagai langkah antisipasi agar tidak terulang, SKPD yang ada di Pemkab Malang akan dilakukan pelatihan tentang tugas dan kewenangannya.

“Nanti akan ada peningkatan kapasitas SDM. Harus dilakukan pelatihan dan juga diklat semua kepala SKPD, dan pelaksana termasuk camat,” pungkasnya. (nif).