Batu,Memox.co.id -Dalam rangka membantu para WP( Wajib Pajak) membayar pajak kendaraan bermotornya KB Samsat Batu Kota buka layanan Samling (Samsat Keliling) di Kampung Tangguh Semeru di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang, Jumat (13/06/2020).

Kehadiran layanan Samling di Desa Pandanwangi disambut antusias masyarakat yang ada sekitar Kampung Tangguh Desa Pandansari Kecamatan Ngantang.

Terlihat sejak pukul 07.00 WIB puluhan wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat telah menunggu di Kampung Tangguh Desa Pandanwangi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Pendapatan Daerah Malang Utara dan Batu Widaningrum Ema Rochima M. Sos., M.Si, Kanit Reg Ident Polres Batu Ipda Wulan Sucianur, S.Tr .K dan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Batu Kota Reni.

Selama kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kampung Tangguh Desa Pandansari protokol kesehatan terhadap masyarakat wajib pajak maupun petugas pelayanan tetap diterapkan.
Mulai dari menjaga jarak antar wajib pajak serta wajib mengenakan masker, tidak hanya itu para wajib pajak ini juga diberikan sosoalisasikan kalau Pemerintah Provinsi Jatim khususnya Bapenda Provinsi Jatim selama pandemi Covid-19 tidak dikenakan denda pajak kendaraan bermotor.
Disela sela kegiatan PDPP KB Samsat Batu Kota Reni mengatakan, digelarnya pelayanan Samling di Kampung Tangguh Desa Pandansari Kecamatan Ngantang untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Bagi mereka yang tidak sempat membayar pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Batu Kota bisa membayar pajak kendaraan bermotornya di Kampung Tangguh ini,” ujarnya.
Dikatakan juga olehnya, Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menghindari penumpukan wajib pajak di kantor Samsat Batu Kota sekaligus untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” ungkapnya mewakili Kepala UPT Daerah Malang Utara dan Batu Ibu Widaningrum.(fik)






