Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Jombang Terima BLT DBHCHT

SIMBOLIS: Secara simbolis ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau saat terima BLT DBHCHT
SIMBOLIS: Secara simbolis ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau saat terima BLT DBHCHT

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok bagi petani tembakau dan pekerja tangan Kabupaten Jombang tahun 2024 oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Senin (09/09/2024).

Tampak hadir Asisten perekonomian dan pembangunan Wignyo Handoko, Asisten 3 Saiful Anwar, Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, Kepala OPD, Kabag Perekonomian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Nurhadi Wijayanto.

Termasuk para Camat antara lain Camat Kabuh, Camat Ngusikan, Camat Kudu, Camat Ploso, Camat Plandaan dan segenap Kepala desa dari 5 Kecamatan Utara Brantas, serta 223 penerima manfaat secara simbolis. Bertempat di Balai Desa Bendungan Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, Minggu (8/9/2024)

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, dalam rangka sosialisasi sekaligus penyaluran BLT DBHCHT. Program tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan lingkungan sosial dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat,” terangnya.

Sedangkan dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial dengan data yang dihimpun dari dinas pertanian dan Dinas Tenaga Kerja terdapat total 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat tetap sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima, bantuan DBHCHT ini juga diharapkan dapat menjadi semacam kail yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat,” harapnya.

Menurut Pj Bupati Narutomo, ,tidak hanya petani tembakau, pemerintah juga memberikan perhatian kepada pekerja rentan di Kabupaten Jombang. Yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Jombang nomor 188. 4. 45/125/415.10. 1.3/ 2023 tentang penduduk miskin Extreme di Kabupaten Jombang.

“Dengan titik berat pada 5 Kecamatan penghasil tembakau, hal ini bertujuan agar kelompok masyarakat yang paling rentan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan guna menghadapi resiko pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Jombang, Wignyo Handoko melaporkan tujuan penyaluran BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan atau buruh pabrik rokok. Perlindungan resiko sosial kepada petani dan buruh tani tembakau masyarakat pekerja dan pekerja pabrik rokok.

“Adapun jumlah penerima BLT DBHCHT sebanyak 10.703 penerima dengan rincian, buruh petani tembakau sebanyak 6.396 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 4.307 orang.

“Masing-masing menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), selama 4 bulan. Jadi nanti akan menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dia ratus ribu rupiah),” pungkasnya.(wis/fik)