Hukum  

Respon Cepat Polres Malang Tangani Korban Bully Disambut Rasa Bahagia Keluarga Korban

KONDISI: Saat ini kondisi MWF berangsur-angsur membaik.

Malang, Memox.co.id – Respon cepat pihak kepolisian Polres Malang terhadap kasus perundungan yang menimpa MWF (8) laki-laki kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jenggolo Kecamatan Kepanjen disambut rasa bahagia keluarga korban, Kamis (24/11/2022).

Saat dikonfirmasi Edi, ayah korban perundangan merasa bahagia kalau kasus yang menimpa anaknya mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres Malang AKBP Kholis yang katanya akan mengunjungi putranya di RSI Gondanglegi Kabupaten Malang.

Dirinya juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan membiarkan kasus ini terjadi di sekolah. “SDN 1 Jenggolo menurut pengakuannya tidak hanya putranya yang menjadi korban ada beberapa anak yang juga diperlakukan seperti yang dialami anaknya tapi tidak ada melaporkannya,” ucapnya.

Lanjutnya, Alhamdulillah saat ini kondisi anak saya berangsur-angsur membaik walaupun sempat mengalami koma selama 3 hari, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polres Malang yang secara cepat menangani kasus ini,” ujar pria yang bekerja PHL di Samsat Talangagung Malang Selatan ini.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam keterangannya mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari keluarga korban dan saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Malang.

“Laporan polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Iptu Taufik juga mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian perundungan tersebut dilakukan oleh 7 teman sekolah korban yang merupakan kakak kelasnya sebanyak 2 kali, yaitu di daerah Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 November 2022 dan di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022.

Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya. Saat ini pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah.

“Termasuk terhadap terduga pelaku yang melakukan perundungan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban,” terangnya. (fik/hms)