Gagal Bobol ATM, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Beraksi di Tiga Lokasi

Gagal Bobol ATM, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Beraksi di Tiga Lokasi
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, di dampingi Kanit Reskrim, IPTU Wawan Triono, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Bondowoso. (foto:arif/momex)

MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap rangkaian tiga kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Tegalampel dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Seorang pemuda berinisial AFF (18) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencurian di Kantor Kelurahan Tegalampel, percobaan pembobolan mesin ATM BRI Unit Tegalampel, dan pencurian di Kafe DRK pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan percobaan pembobolan mesin ATM BRI Unit Tegalampel. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan petunjuk penting berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan identitas pelaku.

Berbekal rekaman tersebut, tim Satreskrim bersama Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan menggali informasi di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Setelah diperiksa, diketahui pelaku juga terlibat dalam dua aksi pencurian lainnya pada malam yang sama,” ujar Aryo saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (29/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan seluruh aksi pencurian dilakukan oleh satu orang pelaku. Kesimpulan tersebut diperkuat oleh kecocokan pakaian, helm, jaket, dan celana yang dikenakan tersangka dalam rekaman CCTV di tiga lokasi berbeda.

Polisi mengungkapkan, setelah gagal membobol mesin ATM, pelaku kemudian mendatangi Kafe DRK dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp250.000. Sebelumnya, tersangka juga sempat masuk ke Kantor Kelurahan Tegalampel, namun tidak menemukan barang berharga yang dapat dicuri.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket, celana pendek hitam, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga merupakan hasil pencurian di Kafe DRK. Sementara obeng yang diduga digunakan saat beraksi masih dalam pencarian karena menurut pengakuan tersangka telah dibuang usai melakukan pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengikuti kegiatan balap motor di Jember.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pencurian dipicu desakan ekonomi. Yang bersangkutan membutuhkan uang untuk mengikuti kegiatan balap motor di Jember,” katanya.

Kapolres juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya dua pelaku dan isu perkelahian dengan petugas keamanan Bank BRI. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.

“Pelaku beraksi seorang diri. Saat mencoba membobol mesin ATM, ia mengalami kesulitan sehingga meninggalkan lokasi tanpa berhasil mengambil uang. Tidak ada perkelahian dengan petugas keamanan sebagaimana informasi yang sempat beredar,” tegas Aryo.

Saat ini AFF telah ditahan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum. Polisi menegaskan, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian tiga kasus pencurian tersebut, sementara penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.(rif/syn)