MEMOX.CO.ID – Walaupun Bupati Malang terpilih telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang pada Rabu (4/12/2024) lalu, salah satu relawan Nomor Urut Dua Gunawan-Umar Usman (GUS) masih mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2024) kemarin.
Ia datang lantaran merasa kecewa terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Malang, yang dinilai selama Pilkada 2024, kurang serius menangani pelanggaran Pilkada.
Oleh sebab itu, mereka memberikan beberapa bukti temuan yang mereka anggap tidak ditindak dengan serius oleh Bawaslu.
Koordinator relawan GUS, Ahmad Saikhu menerangkan, pihaknya telah menyerahkan tujuh bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim lawan.
Tujuh dugaan pelanggaran diberikan bertujuan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan prinsip-prinsip dasar sebagai pengawas dalam Pilkada.
“Kemarin seharusnya ini menjadi bagian dari kinerja yang dimiliki oleh Bawaslu, tapi karena mungkin Bawaslu capek karena banyak kerjaan ada beberapa yang terlewatkan. Sehingga hari ini kami bantu datang ke Bawaslu untuk sampaikan beberapa pelanggaran,” katanya.
Tujuh dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada Kabupaten Malang tersebut di antaranya, dugaan keterlibatan kepala desa, dugaan keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH), dugaan keterlibatan incumbent yang mengajak kepala desa dalam proses Pilkada serentak 2024. Kemudian dugaan keterlibatan guru, hingga anak-anak.
Walaupun ia membawa tujuh dugaan pelanggaran beserta alat bukti ke Bawaslu Kabupaten Malang, namun dia mengaku, tidak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap hasil perolehan suara. Artinya ia menerima terhadap hasil rekapitulasi yang telah dilakukan KPU.
Namun, hanya menyayangkan, kinerja Bawaslu yang seharusnya bekerja dengan serius dan melakukan penindakan, malah mereka anggap tidak sesuai harapan.
“Dari hasil perolehan suara kami tidak persoalkan itu, tapi dari pemilu yang harus dijaga ada pelanggaran yang harus ditindak, kami harap Bawaslu kabupaten netral dalam hal ini,” tuturnya.
Dirinya menyebut, pengajuan laporan beberapa temuan itu sudah diterima oleh pihak Bawaslu, namun untuk tindak lanjutnya, akan dilakukan pada hari Senin (9/12/2024) mendatang.
Dikarenakan hari ini bukan hari kerja, sehingga Bawaslu hanya memberikan surat keterangan bahwa berkasnya sudah diterima.
“Persoalan ini nanti arahnya ke mana yang jelas kami bantu Bawaslu. Bukti temuan ini biar dikaji Bawaslu, jadi kami hanya bantu Bawaslu,” pungkasnya. (nif).