Malang, MEMOX.CO.ID – Relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang Nomor Urut Dua Gunawan-Umar Usman (GUS) kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Rabu (11/12/2024) kemarin.
Kedatangan mereka yakni, melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024. Walaupun tahapan Pilkada serentak itu sebenarnya telah usai. Bahkan, KPU telah menetapkan Bupati Terpilih dalam Pilkada 2024.
Kordinator Relawan Paslon GUS, Ahmad Saikhu mengatakan, kedatangan mereka hanya bertujuan untuk membantu Bawaslu dalam melengkapi kejadian-kejadian yang sifatnya pelanggaran.
“Kami dari koordinator relawan dari Paslon GUS sudah banyak membantu Bawaslu Kabupaten Malang dengan niatan untuk melengkapi kejadian-kejadian yang sifatnya pelanggaran dalam proses Pilkada 2024,” katanya.
Terdata, ada belasan dugaan pelanggaran yang dibawa relawan kepada Bawaslu. Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh Paslon Nomor Urut Satu, Sanusi-Lathifah (SaLaf) yang diantaranya, dugaan melibatkan institusi lembaga pendidikan, guru, camat, hingga kepala desa.
Maka dengan demikian, dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Malang, bisa menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut, demi kemajuan Kabupaten Malang.
“Ada yang terlibat secara langsung dalam proses kampanye, ada yang mempengaruhi, ada yang mengarahkan. Mestinya mereka itu netral dalam Pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Paslon GUS. Kemudian, Bawaslu juga sudah menerimanya.
“Setelah laporan ini pasti kita verifikasi dulu kelengkapan dari laporannya itu. Apakah terpenuhi syarat-syaratnya. Yang pertama itu,” katanya.
Kalau memang ada yang perlu dilengkapi, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan memberi tahu hal tersebut. “Kalau memang besok ada perbaikan, ya besok kita informasikan, segera,” pungkasnya. (nif).