Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat pembinaan pengemudi angkutan umum pada masa pandemi bersama dengan Dishub dan Jasa Raharja bertempat di RM Bojana Puri Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (13/07/2022).
Kegiatan sosialisasi yang digelar Unit Kamsel Satlantas Polres Malang terkait dengan UU lalu lintas dan etika berkendara.Termasuk sosialisasi tentang E-TLE dan mobil incar.
“Di tengah situasi pandemi seperti ini jangan lupa tetap pakai masker saat berkendara, patuhi rambu lalu lintas, dan gunakan helm. Stop Knalpot brong, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana.
Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel bersama dengan rekan dari Dishub Jasa Raharja wilayah Kabupaten Malang ini diikuti para sopir angkutan umum baik truk maupun mikrolet.
Dengan digelarnya kegiatan ini setidaknya ada tindakan dari kepolisian yang berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan tilang. Bahwa setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dengan pelanggaran lalu lintas terlebih dahulu. “Oleh karena itu saling mengingatkan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan raya adalah tugas kita semua,” terang Kanit Kamsel Iptu Yulistiana. (fik)
