MEMOX.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat ratusan pengunjung Car free day Kota Malang mendapatkan sosialisasi keselamatan Operasi Patuh Semeru 2024 dari Satlantas Polresta Malang Kota.
Bertempat di kawasan Car Free Day Jl. Ijen Kota Malang giat sosialisasi tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno didampingi Tim Gabungan Ops Semeru 2024 dari anggota POM TNI, TNI, Satlantas Polresta Malang Kota, Dishub
Tim gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berada di Car Free Day bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang,” ungkap Kompol Aristianto.
Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota fokus pada 9 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas
“Pelanggaran yang menjadi target utama, diantaranya pengendara tidak memakai helm, Spion, melanggar rambu atau marka. Motor diluar Spektek (modifikasi, knapot bising, tidak standart pabrik), Surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM) dll,”jelas Kompol Aris.
Penindakan atau tilang bagi pelanggar tidak hanya oleh Tim Gabungan Ops Semeru tapi dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sejak hari Senin Bulan Juni (24/06/2024) Lalu.
“E-TLE sudah terpasang di Traffic light, akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan Mobil Handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling”. terang Kompol Aris disela-sela Sosialisasi di Car Free Day.
Sosialisasi di Car Free Day dinilai efisien karena Tim langsung terjun ditengah-tengah masyarakat, selain itu dibantu komunitas dan pengunjung Car Free Day yang berpartisipasi bagi-bagi brosur, membentangkan spanduk dan banner.
“Sosialisasi dan informasi ini, menjadi peringatan bagi pengendara, Jika masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera”. pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi untuk menjadi pelopor mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya.(*)