Ratusan Pelajar SMPN 3 Kota Malang Dibekali Dampak Perundungan serta Konsekuensi Hukum bagi Pelaku

MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota
bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan SMPN 3 Kota Malang menggelar sosialisasi tentang pencegahan bullying dan bahaya narkoba bagi generasi muda, Senin (24/11/25).

Kegiatan yang mengambil tempat di Aula SMPN 3 Kota Malang Jl Dr. Cipto No.20, 3, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur disambut antusias pelajar yang sejak pagi telah memenuhi Aula.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah,bPlt. Kepala SMPN 3 Malang Drs. Teguh Edy Purwanta,Anggota dari Satreskoba Polresta Malang Kota Ipda Aditya Prawira Negara, Prespektif Hukum: Trisno, S.H., M.H (FH UMM), Perspektif Psikologi: Nata Hendriati, S.Psi., M.Si.

Seperti yang dikatakan Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah usai kegiatan, Kasus perundungan di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Polresta Malang Kota mencatat delapan laporan bullying sepanjang 2025, naik dari enam kasus pada 2024. Mayoritas korban berasal dari jenjang SMP, dengan kekerasan fisik sebagai bentuk perundungan yang paling banyak terjadi.

Sebagai catatan peningkatan kasus tersebut menjadi alasan kepolisian gencar melakukan roadshow sosialisasi anti-bullying ke sekolah-sekolah.

Sejauh ini Polresta Malang Kota telah melakukan berbagai edukasi terkait dampak perundungan serta konsekuensi hukum bagi pelaku khususnya dilingkungan sekolah sekolah yang ada di Kota Malang.

Banyak kasus bullying dilakukan oleh siswa-siswi SMP. Terkait hal itu kami memilih sasaran utama sosialisasi ke jenjang SMP dan SMA agar angka bullying bisa diminimalisir,” jelasnya.

Ditegaskan olehnya dampak perundungan yang paling berat di Kota Malang adalah gangguan mental pada korban, terutama pada kasus yang terjadi berulang.

Beberapa korban bahkan harus menjalani pendampingan intensif bersama psikolog, dan sebagian dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami tekanan psikologis berkepanjangan.

“Gangguan mental muncul karena bullying yang dialami bukan sekali dua kali, tetapi terus-menerus. Ada korban yang masih kami dampingi bahkan dirujuk ke RSJ,” jelasnya.

Selaku Plt. Kepala SMPN 3 Malang Drs. Teguh Edy Purwanta saat dikonfirmasi mengatakan, kami dari pihak sekolah menyambut baik apa yang dilakukan Polresta Malang Kota.

“Dengan adanya sosialisasi bullying ini diharapkan dapat terciptanya suasana lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman.

Perbuatan Bullying sangat berbahaya karena berhubungan dengan masalah psikososial dengan menghina dan merendahkan orang lain secara berulang-ulang akan berdampak sangat buruk bagi korbannya,” ungkapnya.(fik)